Loading...
world-news

UNIVERSITAS CENDERAWASIH - ILMU PERPUSTAKAAN


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://fisip.uncen.ac.id/jurusan-prodi/ilmu-administrasi/s1-ilmu-perpustakaan/

Sekilas Tentang ILMU PERPUSTAKAAN

SEJARAH

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih didirikan bersamaan dengan berdirinya Universitas Cenderawasih dalam moment hari pahlawan ke -17  yakni pada tanggal 10 November 1962. Pendirian UNCEN dengan tiga fakultas di dalamnya termasuk FHKK sebagai cikal bakal  FISIP didasarkan pada surat keputusan bersama WAMPA/ Koordinator urusan Irian Barat dan Menteri PTIP  Nomor 140/PTIP/1962 dan disaahkan dengan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 389 Tahun 1962. Dalam perkembangannya kemudian, Fakultas Hukum, Ketetanegaraan dan Ketataniagaan (FHKK) berubah nama menjadi  Fakultas Ilmu Hukum, Ekonomi dan Sosial) bersamaan dengan didirikannya jurusan Ilmu Antropologi, Jurusan Ilmu Administrasi, dan Jurusan Ilmu Ekonomi. FIHES kemudian dikembangkan menjadi dua Fakultas yakni FISIP dan Fakultas Hukum.  Pendirian FISIP didasarkan pada Kepmendikbud nomor 0576/O/1983 dengan mandat membina tiga jurusan yaitu: Jurusan Ilmu Administrasi dengan satu program studi binaan yaitu  program studi Ilmu Administrasi negara,  Jurusan Ilmu Antropologi dengan satu program studi binaan yaitu  Program studi Ilmu Antropologi, serta Jurusan Ilmu Ekonomi. UPPS memiliki 8 Program Studi, tujuh  Program Sarjana dan satu Program Magister, antara lain: Progam studi Ilmu Administrasi Negara sesuai dengan nomenkelatur kemenristek Dikti berubah menjadi Administrasi Publik, Program Studi Antropologi Sosial,   Progam Studi Ilmu pemerintahan, Progam Studi Kesejahteraan Sosial, Progam Studi Hubungan Internasional, Program Studi Ilmu Perpustakaan, Program Studi Manajemen Administrasi Perkantoran, dan Program Studi Magister Antropologi.

PROGRAM STUDI

A. VISI

Berdasarkan hasil analisis faktor-faktor strategis, dan dengan memperhatikan keterkaitannya  dengan Renstra UNCEN 2011-2015, statuta UNCEN, Pola Ilmiah Pokok, Organisasi dan Tata Kerja UNCEN, serta mengacu kepada visi  KEMENRISTEK DIKTI  2019, maka  FISIP UNCEN mempunyai   Visi  2017-2021, yaitu :

“FISIP uncen Menjadi Pusat  Pengembangan IPTEKS bidang Sosial Budaya dan Politik yang bermutu, inovatif, berwawasan budaya dan lingkungan pada tahun 2021 guna mendukung peningkatan daya saing bangsa”

B. MISI

Guna mewujudkan visi  2021, dikembangkan misi  FISIP UNCEN  sebagai kerangka dasar bagi perumusan arah kebijakan, strategi dan program pengembangan. Adapun jabaran visi ke dalam Misi  yang diagendakan adalah :

  1. Menghasilkan lulusan yang memiliki kecerdasan akademik, spiritual, emosional, dan sosial, serta berwawasan budaya dan lingkungan.
  2. Mengembangkan dan menyebarluaskan IPTEKS  bidang sosial budaya dan politik berbasis pola ilmiah pokok antropologi dan sumber daya alam.
  3. Menghasilkan layanan berbasis IPTEKS yang mampu meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Tri Dharma
  4. Mengembangkan kelembagaan, kemitraan dan tata kelola yang bermutu.

C. TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS

Berdasarkan misi yang diemban oleh FISIP UNCEN, maka dalam kurun waktu 5 tahun ke dapan, ditetapkan tujuan dan sasaran strategis yang ingin dicapai  sebagai berikut :

  1. Tujuan

    Tujuan yang hendak dicapai merupakan penjabaran misi FISIP UNCEN yang dirumuskan dengan memperhatikan3 pilar strategi pembangunan pendidikan nasional, yaitu  : Peningkatan pemerataan dan perluasan akses  pendidikan, peningkatan mutu, relavansi dan daya saing, serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan public. Adapun keterkaitan misi dan tujuan yang hendak dicapai adalah  :    

Tujuan yang ingin dicapai dalam mengemban misi 1  adalah  :

M1. Menghasilkan lulusan yang memiliki kecerdasan akademik, spritual, emosional, dan sosial, serta  berwawasan budaya dan lingkungan.
T1. Meningkatnya jumlah & mutu mahasiswa  yang memiliki integritas ke-  pribadian  yang  utuh dan responsif terhadap lingkungannya
T2.  Tumbuh dan berkembang-nya atmosfir akademik dan iklim keja yang sehat dan kondusif

Tujuan yang ingin dicapai dalam mengemban misi  2 adalah :

M2. Mengembangkan dan menyebarluaskan IPTEKS  bidang sosial budaya dan politik berbasis pola ilmiah pokok antropologi dan sumber daya alam.
T3. Meningkatnya mutu dan jumlah dosen
T4. Meningkatnya hasil-hasil penelitian yang bermutu dan bermanfaat

Tujuan yang ingin dicapai dalam mengemban misi  3

 M3. Menghasilkan layanan berbasis IPTEKS yang mampu meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan penyelenggaraan Tri Dharma
T5.  Menghasilkan layanan administrasi prima dan akuntabel

Tujuan yang ingin dicapai dalam mengemban misi  4

M4. Mengembangkan kelembagaan,  kemitraan dan tata kelola yang bermutu
T6. Terselenggaranya  sistem tata kelola yang handal 
T7.   Berkembangnya  jejajring  kerjasama kemitraan yang  berkesinambungan

2. Sasaran Strategis

Sasaran yang merupakan penjabaran dari tujuan guna mempermudah proses pengukuran dalam  evaluasi dapat diuraikan sebagai berikut   :

Sasaran Strategis untuk mencapai tujuan 1

Meningkatnya jumlah & mutu mahasiswa yang memiliki integritas kepribadian utuh dan responsive terhadap lingkungannya S1 Terselanggarnya proses pembelajaran bermutu  yang bermuatan budaya dan lingkungan
S2 Tercapaianya proporsi ideal antara mahasiswa baru dan lulusan
S3 Terakreditasinya semua program studi
S4 Efektifnya pelaksanaan sistem penjaminan mutu

Sasaran untuk mencapai tujuan 2 adalah :

Tumbuh dan berkembangnya  atmosfer  akadeik dan iklim kerja  yang sehat dan kondusif S5 Terselenggaranya pergaulan ilmiah dan suasana kerja  yang kondusif
S6 Optimalnya fungsi dan peran otonomi keilmuan

Sasaran untuk  mencapai  tujuan 3 adalah  :

Meningkatnya mutu dan dan jumlah  dosen S7 Pengembangan keompetensi keilmuan dosen
S8 Pembinaan jabatan fungsional akademik dosen hingga  mencapai guru besar
  S9 Idealnya ratio dosen  mahasiswa minimal 1: 30 (ilmu social)

Sasaran untuk mencapai tujuan 4 adalah

Meningkatnya  hasil-hasil penelitian yang bermutu dan bermanfaat S10 Termanfaatkannya  hasil-hasil  penelitian bermutu  untuk kemajuan  pembangunan  dan pengembangan ilmu pengetahuan
S11 Meningkatnya publikasi hasil-hasil  peneltian dan karya ilmiah dosen

Sasaran untuk mencapai tujuan   5  adalah  :

Meningkatnya kontribusi peran pengabdian  dalam memajukan masyarakat Papua S12 Termanfaatkannya hasil-hasil P2M  yang bermutu untuk pengembangan masyarakat

Sasaran untuk mencapai tujuan 6 adalah  :

Mengembangkan kelembagaan sesuai kebutuhan pengembangan ilmu pengetahuan  dan pembangunan S13 Optimalnya kinerja jurusan dan  prodi
S14 Optimalnya peran pusat-pusat kajian dan laboratorium jurusan /prodi
S15 Terselenggaranya layanan administrasi yang prima
S16 Tersedianya pegawai yang cukup dan bermutu
S17 Tercapaianya  tertib penatausahaan  keuangan sesuai standart  pengelolaan keuangan yang  berlaku
S18 Meningkatnya Skor LAKIP
S19 Efektifnya pengelolaan asset fakultas
S20 Efektifnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta  pengawasan internal

Sasaran untuk mencapai  tujuan 7 adalah  :

Berkembangnya  jejaring  kerjasama kemitraan yang berkelanjutan S21 Berkembangnya kerjasama kemitraan dalam  penyelenggaraan  tri dharma perguruan tinggi dan pengembangan kelembagaan  
S22 Optimalnya peran dan kontribusi alumni di tingkat  fakultas

D. TATA NILAI

Tata nilai sebagai kaidah moral bagi civitas akademika FISIP tercermin dalam 5 K (Ketakwaan, Kecendekiawan, Kebersamaan, Keterbukaan, Keadilan). Tata nilai ini juga memayungi tata nilai yang ada di setiap program studi FISIP.